Polres Jaksel Tangkap Tiga Tersangka Curanmor yang Beraksi 30 Kali, Satu Masih DPO

 

Polres Jaksel Tangkap Tiga Tersangka Curanmor yang Beraksi 30 Kali, Satu Masih DPO



JAMINTOTO.COM Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor. Adapun satu orang lainya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah melakukan pencurian sebanyak 30 kali di berbagai lokasi di Jakarta.

BACA JUGA:Niat Beraksi dengan Senjata Api, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

“Motif dari tindakan para tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” ungkap Gogo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dari total 30 aksi pencurian, 13 kejadian terjadi di Jakarta Selatan, 10 di Jakarta Pusat, 6 di Jakarta Timur, dan 1 di Depok.

BACA JUGA:Secepat Kilat! Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Gondol 2 Motor Sekaligus Depan Toko Kelontong

"Mereka melakukannya random, jalan aja, ada motor nih, dicek-cek, dikunci stang, terus pakai kunci T, nyala, dibawa sama dia seperti itu," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 7 unit Yamaha Mio, 3 unit Honda Vario, dan 1 unit Suzuki Satria FU.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pria Tewas Akibat Tawuran di Tangsel,

Kurir Boneka Sabu di Jaktim Ternyata Residivis Kasus yang Sama Dua Kali

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Tangerang, Ada 4 Tersangka